50+
Nasabah Berkah
70+
Akad Diselesaikan
30+
Mitra Amanah
Kenapa dengan kami Kredit
Bisa tanpa riba?
Kredit Alkahfi Amanah adalah platform layanan pembiayaan syariah yang berkomitmen menghadirkan solusi bagi umat muslim untuk memiliki barang kebutuhan secara halal, mudah, dan sesuai prinsip-prinsip syariah.
Akad Jual Beli yang Sah dan Transparan
Transaksi dilakukan dengan akad jual beli yang sah dan transparan, sesuai prinsip syariah dan penuh kejujuran.
Tanpa Wakalah Pada Konsumen
Setiap transaksi dilakukan tanpa pendelegasian wakalah kepada konsumen, sehingga akad tetap murni, jelas, dan sesuai prinsip syariah.
Tanpa Denda atau Penalti
Kami menerapkan sistem tanpa denda atau penalti, menjaga agar setiap kewajiban tetap adil dan sesuai nilai syariah.
Tanpa Biaya Asuransi Tambahan
Setiap pembiayaan berlangsung tanpa biaya asuransi tambahan, agar nasabah terbebas dari kelebihan dan keadilan dalam setiap akad.
Jelas Proses dan Serah Terima Barang
Kami memastikan proses dan serah terima barang berlangsung jelas dan terbuka, sesuai prinsip kejujuran dalam akad syariah.
Layanan yang kami tawarkan
Beragam layanan syariah yang kami hadirkan untuk memudahkan Anda mewujudkan kebutuhan dengan cara yang aman, transparan, dan penuh keberkahan.
Lihat Detail LayananLangkah Mudah Pengajuan
Bersama
Al-Kahfi
Amanah
Nikmati proses pengajuan yang mudah, transparan,
dan
sesuai
prinsip
syariah
—
dari awal hingga akad
selesai
dengan aman dan terpercaya.
Galeri Akad
Bersama Nasabah
Kumpulan dokumentasi momen akad antara Al-Kahfi Amanah dan para nasabah sebagai bukti nyata komitmen kami dalam menjalankan pembiayaan yang aman, transparan, dan sesuai prinsip syariah.
Legalitas Perusahaan
Al-Kahfi Amanah beroperasi secara resmi dan terdaftar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh kegiatan usaha kami dijalankan dengan transparansi dan integritas untuk memastikan keamanan serta kepercayaan setiap nasabah.
Frequently Asked Questions
Ya, Kredit Syariah Al-Kahfi Amanah berkomitmen untuk menyediakan pembiayaan yang sepenuhnya bebas riba, sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.